Kompas TV nasional sosial

10.378 Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 18:17 WIB
10-378-pekerja-belum-terima-subsidi-gaji-ini-penyebabnya
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah (BSU) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sebanyak 10.378 pekerja belum menerima transfer uang bantuan subsidi upah (BSU) karena rekening pekerja yang bersangkutan berstatus dormant atau tidak valid.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Anggoro seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Kendati demikian, BP Jamsostek menyebut 947.669 pekerja telah menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Subsidi gaji atau BSU tersebut disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Baca Juga: Gelontoran Anggaran Pemerintah untuk Bantuan Subsidi Gaji

Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data dapat disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK: www.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Bisa juga berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Anggoro mengingatkan bahwa para pekerja harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata Anggoro.

Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta untuk Pekerja

Untuk memudahkan, berikut kelengkapan data yang dibutuhkan:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email Penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.

Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

Untuk diketahui, 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Anggoro mengatakan, pekerja tidak lolos verifikasi subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Kemenkeu Transfer Rp 947,499 Miliar




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x