Kompas TV nasional update

Naik Pesawat Kini Dapat Gunakan Tes Antigen, Tapi dengan Syarat Sudah Vaksin 2 Kali

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 14:02 WIB
naik-pesawat-kini-dapat-gunakan-tes-antigen-tapi-dengan-syarat-sudah-vaksin-2-kali
Ilustrasi pesawat sebagai angkutan transportasi udara (Sumber: kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

Tak hanya itu, mereka juga  harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 berupa antigen maksimal H-1. 

Adapun ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dari luar jawa bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali.

"Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek," tulis aturan tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dari hasil evaluasi PPKM level yang diterapkan dalam tujuh hari terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik.

Dari data yang didapat, dia mengatakan terjadi penurunan kasus positif Covi-19 hingga 59,6 persen. 

Tak hanya itu, menurut pemaparannya, angka kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga mengalami penurunan.

"Kami juga melihat penambahan kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam. 

Lebih lanjut, dia menekankan agar momentum yang sudah cukup baik ini terus dijaga. Sebab itu, lanjut dia, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM level di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Beroperasi Kapasitas Maksimal 25%




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x