Kompas TV nasional hukum

Mahasiswa hingga Guru Besar Surati 5 Menteri Minta Statuta UI Hasil Revisi Dicabut

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 13:57 WIB
mahasiswa-hingga-guru-besar-surati-5-menteri-minta-statuta-ui-hasil-revisi-dicabut
Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah mahasiswa, dosen, hingga guru besar Universitas Indonesia (UI) yang tergabung ke dalam Aliansi Gerakan Peduli UI mendesak agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. 

Desakan itu muncul ketika mereka mengirimkan surat kepada lima menteri yang meminta agar regulasi tersebut dicabut. 

Surat itu ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. 

Baca Juga: PKS Minta Jokowi Cabut PP Statuta UI yang Halalkan Rektor Rangkap Jabatan

“Aliansi Gerakan Peduli UI telah mengirimkan surat dan rilis sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin, 9 Agustus 2021 kepada lima menteri terkait melalui alamat kementerian masing-masing,” tulis Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021). 

Menurut dia, penolakan PP Nomor 75 Tahun 2021 itu tak hanya datang dari pihaknya, melainkan elemen masyarakat lainnya pun ikut mendesak dicabutnya aturan tersebut.

Ia berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti desakan tersebut, sehingga statuta UI tersebut bisa segera dicabut. 

“Aliansi Gerakan Peduli UI berharap pemerintah dapat menindaklanjuti dengan mencabut Statuta UI,” ujarnya.

Seperti diketahui, munculnya PP Nomor 75 Tahun 2021 itu membuat Rektor UI Ari Kuncoro dihalalkan untuk rangkap jabatan ketika menduduki jabatan orang nomor satu di UI. 

Baca Juga: Dewan Guru Besar UI Minta Jokowi Batalkan Hasil Revisi Statuta UI dan Berlakukan yang Lama

Namun, karena adanya desakan dari publik Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri sebagai wakil komisaris PT Bank BRI pada Kamis (22/7/2021).



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x