Kompas TV nasional hukum

Cerita Dinar Candy Saat Ditangkap Polisi Usai Aksi Protes Perpanjangan PPKM dengan Berbikini

Kompas.tv - 8 Agustus 2021, 06:55 WIB
cerita-dinar-candy-saat-ditangkap-polisi-usai-aksi-protes-perpanjangan-ppkm-dengan-berbikini
Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas aksi protesnya terhadap perpanjangan PPKM dengan berbikini di tepi jalan raya. (Sumber: Grid.id / Corry Wenas)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejadian itu begitu cepat, menjadi kalimat pertama yang dilontarkan Dinar Miswari atau yang dikenal dengan nama Dinar Candy terkait kasus yang menimpanya.

Wanita berprofesi disk jockey (DJ) ini diamankan usai melakukan aksi menggunakan bikini saat protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.

Dinar tak menyangka aksi protesnya berujung pada penetapan tersangka.

Ia dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Minta Maaf ke Publik, Dinar Candy: Saya Tidak Tahu Aksi Pakai Bikini Bisa Sampai Diproses Hukum

Dinar juga menggunggah video aksi memprotes perpanjangan PPKM di akun Instagram pribadinya, Rabu (4/8/2021).

Lantaran cepat viral. Dinar buru-buru menghapusnya, yang tersisa hanya papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang”.

Akun Instagram Dinar dan dua telepon genggam miliknya menjadi barang bukti yang didapatkan polisi.

“Kejadiannya cepat banget, tiga jam dari upload. Karena terlalu ramai, aku deleate,” ujar Dinar ditemui di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Dinar Candy Bantah Aksinya Berbikini untuk Sindir Pemerintah

Setelah melakukan aksi berbikini, di pinggir jalan di kawasan Lebak bulus, Rabu 4 Agustus 2021, Dinar melakukan aktivitas seperti biasa.

Tidak ada rasa khawatir jika aksi tersebut membuatnya tersandung masalah hukum.

Kecemasan mulai muncul saat temannya mengatakan ia dicari polisi.

“Teman aku bilang, kamu dicariin polisi tuh. Aku pikir bercanda. Lagi main di daerah Fatmawati ya (terus dibawa). Begitu kejadiannya,” ujar Dinar.

Baca Juga: Ketua Komnas Perempuan dan Peneliti ICJR Buka Suara Soal Kasus Dinar Candy

Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan menangkap Dinar sepulang dari rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan Dinar tepat di hari yang sama usai dirinya melakukan aksi protes berbikini dan mengunggahnya di akun Instagram, Rabu (4/8/2021).

Setelah pemeriksan 1x24 jam penyidik menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi.

Artis sinetron "9 Bulan" ini terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Dinar Candy Akui Kehilangan Banyak Job Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Namun polisi tidak menahan Dinar Candy.

Wanita kelahiran Jawa Barat, 21 April 1993 itu hanya dikenakan wajib lapor.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x