Kompas TV nasional update corona

Anies: Warga Jakarta yang Sudah Vaksin Dua Kali Bebas ke Mana Saja

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 00:55 WIB
anies-warga-jakarta-yang-sudah-vaksin-dua-kali-bebas-ke-mana-saja
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saan memantau vaksinasi di Puskesmas Sunter Agung 3, Kamis (18/6/2021). (Sumber: Twitter: Anies Baswedan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Anies Bolehkan Kantor Non-esensial di Jakarta Beroperasi, Ini Syaratnya

Adapun masyarakat yang belum divaksinasi karena alasan medis dan hendak beraktivitas keluar rumah, maka bisa memperlihatkan surat keterangan dari dokter.

"Mereka cukup bawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin, atau kalau ada persoalan medis tidak bisa vaksin cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," ucap Anies.

Anies pun menyarankan kepada mereka yang belum divaksinasi agar tetap berkegiatan di rumah demi terhindar dari risiko tinggi terpapar Covid-19.

Namun demikian, Anies menambahkan, kebebasan bepergian setelah divaksin mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Anies Unggah Foto dan Video Harimau Ragunan Positif Covid-19

Diketahui, pemerintah pusat belum menentukan PPKM akan diperpanjang atau tidak. Keputusan baru akan diumumkan setelah masa pemberlakuan berakhir 2 Agustus 2021.

Anies menyebut, apabila DKI Jakarta turun ke dalam PPKM level 3, ada kemungkinan banyak sektor yang akan dilonggarkan.

Di saat itu DKI Jakarta akan menambah syarat wajib vaksinasi untuk mobilitas warga.

"Jadi, walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus apa? Harus sudah vaksin," ucap Anies.

Baca Juga: Anies Mau Rancang Vaksin Jadi Syarat Administrasi Berkegiatan, Ini Alasannya

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x