Kompas TV nasional sosial

Pemerintah Cairkan PKH Juli-September Sekaligus Bulan Ini, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 13 Juli 2021, 21:15 WIB
pemerintah-cairkan-pkh-juli-september-sekaligus-bulan-ini-cek-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi bantuan sosial PKH. Pemerintah mempercepat penyaluran PKH pada periode Juli-September 2021, sehingga dapat cair bulan ini sekaligus. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga bulan pada Juli 2021 ini. Cek penerima bansos ini di cekbansos.kemensos.go.id.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Sri Mulyani menyebut, PKH adalah satu dari beberapa bansos dari pemerintah yang akan cair untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah akan Kucurkan Rp84,36 Triliun Lewat Bansos Tunai, PKH, hingga BLT UMKM

Dari penjabaran Sri Mulyani, pemerintah sekurangnya menyiapkan anggaran total Rp 84,36 triliun untuk berbagai bansos.

“Ini adalah langkah-langkah APBN yang responsif sesuai kewenangan DPR yang diberikan pada kami, saat kami melihat ada kebutuhan mendesak,” ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mempercepat pencairan bansos khusus PKH dari anggaran tersisa berjumlah Rp14.35 triliun.

“PKH untuk kuartal ketiga dimajukan semua di bulan Juli. Jadi, masyarakat memiliki cukup ketahanan dalam bentuk dana yang langsung kita transfer 3 bulan ke depan, dibayarkan di Juli,” beber Sri Mulyani.

Seperti sebelumnya, masyarakat penerima PKH dapat mencairkan bansos ini pada bank-bank negara atau himbara.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima besaran bantuan yang berbeda tergantung dengan komposisi anggota keluarga. 

Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Keluarga yang memiliki anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000. 

Baca Juga: Penerima BST dan PKH akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat

Anak yang sudah SMP mendapat bantuan Rp 1,5 juta dan anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta. Sementara, keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x