Kompas TV nasional update corona

BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna, Ini Efek Samping yang Harus Diketahui

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 13:35 WIB
bpom-beri-izin-penggunaan-darurat-vaksin-moderna-ini-efek-samping-yang-harus-diketahui
Vaksin Covid-19 besutan Moderna. (Sumber: Mohssen Assanimoghaddam / dpa via AP)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use of authorization (UEA) untuk vaksin Moderna.

Penerbitan izin ini disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021). 

"Kemarin kami menambah satu jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yaitu vaksin Moderna," kata Penny. 

Penny mengungkapkan, vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat ini menjadi vaksin pertama dengan platform mRNA yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

"Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diproduksi di USA," jelas Penny. 

Baca Juga: Indonesia Akan Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Belanda

Dalam kesempatan itu, Penny juga menyampaikan bahwa secara umum tingkat keamanan dan efek samping vaksin Moderna tergolong dapat ditoleransi dengan baik.

"Berdasarkan hasil pengkajian BPOM bersama tim ahli komite penilai vaksin Covid-19 dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2," ucap dia.

Meski demikian, ada beberapa efek samping yang dirasakan masyarakat setelah mendapat suntikan vaksin Moderna. 

Berdasarkan pengkajian, Penny menuturkan kejadian yang paling sering muncul seperti: 

  • Nyeri di tempat suntikan
  • Kelelahan
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot sendi

Baca Juga: Temui Warga di Rumah, Satlantas Gelar Vaksinasi Covid 19

"Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," ujar dia. 

Sementara untuk data efikasi Kepala BPOM ini mengungkapkan, berdasarkan data uji klinik fase 3 menunjukan adanya 94,1 persen pada usia 18-65 tahun dan 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.

Tak hanya Moderna, BPOM sebelumnya juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk empat jenis vaksin lainnya.

Adapun yang dimaskud yakni, CoronaVac produksi Sinovac Cina, vaksin Sinovac yang diproduksi Bio Farma, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Baca Juga: Panglima TNI Siap Dukung Rencana Pemkot Jakarta Selatan Gelar Vaksinasi 21 Ribu Orang per Hari



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x