Kompas TV nasional kesehatan

Kabar WHO Tetapkan Status Indonesia A1 High Risk Covid-19, Kemenkes Pastikan Hoax

Kompas.tv - 27 Juni 2021, 08:31 WIB
kabar-who-tetapkan-status-indonesia-a1-high-risk-covid-19-kemenkes-pastikan-hoax
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid (Sumber: dinkes.acehprov.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini beredar pesan berantai di media sosial dan aplikasi pesan perihal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan status Indonesia masuk kategori A1 high risk (risiko tinggi) Covid-19.

Pesan berantai tersebut menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Dalam pesan itu juga melampirkan laporan terkait situasi Covid-19 terakhir dari WHO. 

Berikut isi pesan berantai secara lengkap:  

BERITA TERBARU!
Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. Kami sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.

Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni
https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june-2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5. 

Baca Juga: Kemenkes Tunjuk Tiga RS di Jakarta Jadi Lokasi Rujukan Covid-19

Penjelasan Kemenkes

Menanggapi pesan berantai tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan informasi soal penetapan WHO mendeklarasikan Indonesia sebagai negara high risk adalah hoax.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara. 

"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," tegas Nadia dikutip dari laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, Minggu (27/6/2021).

Situasi masing-masing negara, lanjut Nadia, dilaporkan dalam situational report yang diterbitkan WHO setiap minggu. Laporan ini juga dapat diakses oleh publik. 

Dia juga menuturkan secara umum, sejak 11 Maret 2020, WHO menyatakan seluruh negara dunia berkategori high risk penyebaran Covid-19. 

Selain itu, Nadia mengatakan aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. 

Dia menyebut hal itu sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005.

"Jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes: Covid-19 Varian Delta Cenderung Menular Pada Anak

Tak hanya melalui laman resminya, Kemenkes juga mengklarifikasi terkait pesan berantai tersebut dalam unggahan di akun resmi Twitter. 

Baca Juga: Jubir Vaksinasi Kemenkes Sebut Dua Faktor Penyebab Meningkatnya Covid-19 pada Anak-anak



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x