Kompas TV nasional hukum

Polri Pecat Briptu Nikmal karena Perkosa Anak di Bawah Umur di Kantor Polisi

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 15:12 WIB
polri-pecat-briptu-nikmal-karena-perkosa-anak-di-bawah-umur-di-kantor-polisi
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Emosi Saat Diminta Pakai Masker, Pria di Bantul Nekat Pukul Polisi

"Tanpa pandang bulu," ujar Dambo.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan, sebelumnya menyatakan bahwa Briptu Nikmal Idwar telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polres Ternate.

Briptu Nikmal Idwar diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Peristiwa bermula saat korban bersama temanya datang ke daerah Sidangoli pada Sabtu (13/6/2021) dini hari. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga: Aipda Roni Didakwa Perkosa dan Bunuh 2 Gadis, Berawal Tertarik Penampilan Korban lalu Minta Nomor HP

Karena sudah larut malam, mereka memutuskan menginap di suatu tempat di daerah sekitar. Korban dan temannya masuk ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIT.

Tak lama setelah itu, keduanya didatangi oleh oknum polisi ke polsek menggunakan mobil patroli. Mereka diminta ikut ke polsek tanpa alasan yang jelas.

Setibanya di polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, Briptu Nikmal memperkosa korban. Korban pun sempat diancam agar tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Malut Selidiki Kasus Dugaan Polisi Perkosa Remaja di dalam Polsek




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x