Kompas TV nasional hukum

Rizieq Shihab: Saya Belum Pantas Disebut Imam Besar

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 16:27 WIB
rizieq-shihab-saya-belum-pantas-disebut-imam-besar
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Baca Juga: Sebut Nama Pejabat Tinggi di Pledoi, Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab tak Bermaksud Serang Siapapun

Rizieq menganggap pernyataan jaksa yang demikian bukanlah sebagai hinaan terhadap dirinya. Karena itu, Rizieq pun mengaku tidak merasa terhina atau tersinggung atas ucapan itu.

"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia," kata dia.

Meskipun demikian, Rizieq merasa khawatir pernyataan jaksa soal status Imam Besar itu akan ditafsirkan berbeda oleh umat Islam Indonesia, yakni sebagai tantangan.

Bukan tidak mungkin, kata Rizieq, hal itu bisa menjadi pendorong semangat umat Islam untuk hadir mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 Juni 2021 saat sidang memasuki pembacaan putusan atau vonis terkait kasus tes usap RS Ummi, Bogor.

Baca Juga: Sebut Nama Tokoh di Pledoi, Jaksa: Rizieq Cari Panggung

Karena itu, Rizieq kemudian memberikan nasihat kepada jaksa agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata.

"Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," ucap Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara atas kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Tuntutan 6 tahun penjara oleh jaksa berdasar pada Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Habib Rizieq Tidak Bermaksud Menyerang, Hanya Menjelaskan Fakta

Jaksa menilai telah mempertimbangkan berbagai aspek baik secara yuridis maupun nonyuridis terkait hukuman yang dijatuhkan untuk Rizieq Shihab.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x