Kompas TV nasional politik

Ketua Fraksi Gerindra Anggap Pengenaan Pajak ke Sembako, Pendidikan dan Kesehatan Bebani Rakyat

Kompas.tv - 14 Juni 2021, 09:57 WIB
ketua-fraksi-gerindra-anggap-pengenaan-pajak-ke-sembako-pendidikan-dan-kesehatan-bebani-rakyat
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 6/2/2020. (Sumber: KompasTV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV -Rencana pemerintah mengenakan pajak penambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan pendidikan dianggap membebani rakyat yang tengah menghadapi krisis. 

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menyarankan pemerintah berpikir ulang terhadap rencana penerapan pajak barang-barang kebutuhan pokok rakyat tersebut. 

"Tapi kalau jalan keluarmya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat dan kegiatan-kegiatan riil masyarakat, seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan itu justru semakin membebani rakyat. Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (14/6/2021). 

Pemerintah membuat draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menyikapi anjloknya pemasukan negara dari sektor pajak akibat krisis ekonomi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sosialisasi PPN Sembako, Ditjen Pajak Kirim Email ke 13 Juta Wajib Pajak

Dalam draf yang beredar di tengah masyarakat, memuat rencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

Muzani mengimbau pemerintah menerapkan objek pajak baru terhadap kegiatan-kegiatan atau barang-barang yang bukan menjadi prioritas kebutuhan rakyat. Misalnya, kata dia, menerapkan objek pajak terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan, dan korporasi lainnya. 

"Terhadap upaya untuk meringankan beban keuangan negara dan juga meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," ujarnya. 

Ia mengingatkan agar pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap setiap pembiayaan kebutuhan negara agar tidak terjadi pemborosan. Selain itu, menutup kemungkinan adanya kebocoran anggaran negara di setiap pembiayaannya. 

"Kemudian, terhadap beban keuangan yang semakin berat, Gerindra menyarankan agar pemerintah memperketat pembiayaan-pembiayaan yang dianggap pemborosan, termasuk menutup kemumgkinan kebocoran anggaran, dan memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu," kata dia.

Baca Juga: Tolak PPN Sembako dan Sekolah, Anggota Komisi XI DPR: Apakah Sri Mulyani Lelah Mencintai Indonesia?



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x