Kompas TV nasional berita utama

Menag: Indonesia Batal Berangkatkan Jemaah Haji 2021

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 14:08 WIB
menag-indonesia-batal-berangkatkan-jemaah-haji-2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah terbitkan keputusan  pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal tersebut didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Menag yaqut mengatakan Arab Saudi belum membuka komunikasi dengan Indonesia soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442.

Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi,” katanya.

Baca Juga: Tak Ada Tindakan Pemerintah, Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Minta Haji Tahun Ini Ditunda

“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” tambahnya.

Menag menuturkan keputusan pembatalan memberangkatkan calon Jemaah haji diputuskan setelah berdiskusi dan berdialog panjang dengan komisi VIII DPR RI, para alim ulama, dan pimpinan-pimpinan Islam dan penyelenggara haji dan umrah.

Seperti diketahui, otoritas Arab Saudi telah membuka ibadah haji 2021 untuk berbagai negara. Namun, Arab Saudi juga menerapkan pengetatan dalam penerimaan Jemaah Haji 2021.

Dalam kesempatan ini, turut hadir mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas di antaranya Anggota Komisi VIII DPR, Perwakilan PBNU, Perwakilan MUI, dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Baca Juga: Keputusan Ibadah Haji 2021 Segera Diumumkan, Menag Masih Belum Tahu Kriteria Arab Saudi

Sebelum pernyataannya hari ini, Yaqut sempat menyampaikan Indonesia juga terkendala soal pembatasan perjalanan.

“Kalau informasi yang beredar, dari 20 negara yang di-banned itu, 11 yang boleh, 9 belum termasuk Indonesia. Itu untuk penerbangannya bukan untuk (kuota) ibadah haji, itu harus dicatat, itu untuk penerbangannya,” jelas Menag.

“Kuota dari mana, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu,” tambahnya.

Tidak bisanya Indonesia mendapatkan kuota haji 2021 diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Indonesia tidak bisa memberangkatkan karena terkendala vaksin.

Pasalnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO sehingga ditolak oleh pemerintah Arab Saudi. Sinovac, baru mendapatkan sertifikasi dari WHO kemarin Rabu (2/6/2021).

“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” katanya.

Dengan fakta penolakan Arab Saudi memberi kuota bagi Jemaah calon haji Indonesia, Sufmi berharap pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran.

“Ini untuk pelajaran juga bagi kita, supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi sejauh ini mensyaratkan jemaah haji yang nantinya dibolehkan menunaikan ibadah haji bila sudah mendapat sejumlah vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

Sementara di Indonesia, sebagian besar masyarakat yang menjalani vaksinasi mendapatkan vaksin Sinovac.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x