Kompas TV nasional peristiwa

Data 279 Juta WNI Bocor, BPJS Kesehatan Tempuh Langkah Hukum

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 14:51 WIB
data-279-juta-wni-bocor-bpjs-kesehatan-tempuh-langkah-hukum
Ilustrasi hacker atau peretas. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan adanya kebocoran data terhadap 279 juta penggunanya di forum peretas, Raid Forum.

Ali menyebut BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemenkominfo, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kemenhan, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK. Termasuk Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ali menyebut bahwa sistem keamanan data di BPJS Kesehatan telah sesuai standar dengan pengamanan berlapis-lapis.

"Sistem keamanan data sesuai standar ISO 27001 dan sudah tersertifikasi dan impelementasi control objectives for information techonology, serta menjalankan security operation center yang bekerja 24 jam selama tujuh hari untuk melakukan pengamatan jika ada hal-hal mencurigakan," kata Ali Ghufron dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Polisi Lakukan Langkah Ini!

Kendati begitu, Ali mengakui, masih ada kemungkinan terjadinya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, peristiwa peretasan pun banyak terjadi di banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," kata Ali.

Sejauh ini, Ali mengaku telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Sebab, kata Ali, ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x