Kompas TV nasional sosial

Relawan Arus Bawah Jokowi: Kami Apresiasi Langkah Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika

Kompas.tv - 16 Mei 2021, 18:30 WIB
relawan-arus-bawah-jokowi-kami-apresiasi-langkah-erick-thohir-pecat-direksi-kimia-farma-diagnostika
Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Biro Pers Sekretariat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) mengapresiasi langkah tegas Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.

Pemecatan ini sebagai tindak lanjut dari kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu. 

"Kami mengapresiasi langkah tegas Pak Erick Thohir yang memecat direksi Kimia Farma Diagnostika," kata Ketua Umum ABJ, Michael Umbas, Minggu (16/5/2021). 

Umbas menegaskan kasus antigen bekas ini memiliki dampak sangat luar biasa bagi masyarakat yang hendak berpergian.

Baca Juga: Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Antigen Bekas

Mengingat penggunaan alat swab antigen bekas ini berpotensi membuat penularan Covid-19 di Indonesia semakin masif. 

Umbas mengingatkan soal salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. 

Adagium itu sepatutnya dijadikan pedoman mutlak, bahkan prinsip dasar bagi seluruh komponen bangsa, tanpa terkecuali jajaran Kimia Farma.

"Pemecatan yang diputuskan Pak Erick, sebagai pembelajaran untuk BUMN yang tidak punya sense of crisis sekaligus wujud punishment untuk kelalaian pengawasan aktivitas yang berakibat pada keselamatan banyak orang," tegas Umbas. 

Baca Juga: Polisi Usut Aliran Dana Kasus Alat Tes Antigen Bekas yang Raup Untung hingga Rp 1,8 Miliar

Dia menyebut relawan ABJ optimistis Erick Thohir memiliki pemikiran visioner, tegas, dan serius dalam mewujudkan BUMN yang berpihak terhadap kepentingan rakyat.

Lebih lanjut Umbas menyarankan BUMN untuk membuat layanan pengaduan yang bisa menindaklanjuti secara cepat jika ada peristiwa serupa di kemudian hari. 

"Buat hotline agar kasus antigen bekas tidak terulang. Kita juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ucap Umbas.

Umbas menekankan setiap direksi BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran wajib hukumnya untuk dipecat.

Baca Juga: Polisi Periksa Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Terkait Kasus Alat Swab Antigen Bekas

Diketahui sebelumnya, Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika. 

Menteri BUMN ini menuturkan kasus antigen bekas ini harus direspons secara profesional dan serius.

Menurutnya, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).

Dia mengungkapkan kasus yang terjadi di Kualanamu ini sudah tidak bersikap secara profesional sesuai dengan core value.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegas Erick Thohir. 

Baca Juga: Sorotan: Kasus Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x