Baca Juga: Ratusan Warga Tokyo Lintas Agama Ikut Aksi Kutuk Serangan Militer Israel ke Palestina
"Pengusiran paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa tidak boleh diabaikan. Indonesia mengutuk tindakan tersebut," ujar Presiden Jokowi, Senin (10/5/2021).
Presiden mengatakan Indonesia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengambil tindakan atas pelanggaran berulang yang dilakukan oleh Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun menyatakan hal serupa. Pemerintah Indonesia terutama bergerak lewat Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP).
CEIRPP adalah komite di Majelis Umum PBB yang dibentuk tahun 1975 dengan mandat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak kemerdekaan Palestina.
Saat ini Indonesia adalah salah satu negara anggota Biro dan memangku jabatan Wakil Ketua dalam Komite tersebut.
“Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina,” ujar Menlu Retno.
Akan tetapi, Dewan Keamanan PBB tak kunjung mengeluarkan pernyataan sikap soal Konflik Palestina dan Israel.
Baca Juga: Nakba Day 15 Mei, Hari Bencana bagi Palestina Usai Zionis Deklarasi Israel
Dewan ini terdiri dari 5 negara anggota tetap, yaitu China, Prancis, Rusia, Inggris, Amerika Serikat.
Lalu, ada 10 negara anggota tak tetap, yaitu Estonia, India, Irlandia, Kenya, Mexico, Nigeria, Norwegia, Saint Vincent and the Grenadines, Tunisia, dan Vietnam.
Dari 15 negara ini, 14 negara setuju mengeluarkan deklarasi bersama untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara Israel-Palestina. Namun, Amerika Serikat menolak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.