Kompas TV nasional agama

Ziarah Kubur di DKI Jakarta Diperbolehkan Mulai Senin, 17 Mei 2021, Jangan Lupa Prokes!

Kompas.tv - 14 Mei 2021, 18:45 WIB
ziarah-kubur-di-dki-jakarta-diperbolehkan-mulai-senin-17-mei-2021-jangan-lupa-prokes
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan seusai salat Idul Fitri di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (Sumber: Instagram Anies Baswedan)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Eddward S Kennedy

"Ada jalan setapak di belakang kuburan, itu tidak ada pintu, dari rumah warga ada celah, dari warung sekitar TPU ada celah juga itu dimanfaatkan peziarah," kata Kasatpol PP Semanan, Salem Saragih, dilansir dari Kompas.com. 

Salem mengatakan petugas segera meminta warga untuk meninggalkan TPU.

"Langsung kita ambil tindakan pengahalauan dan imbauan kepada peziarah untuk segera meninggalkan TPU mengingat terjadi kerumunan," jelas Salem.

Menurut Salem, pihaknya sebenarnya telah menjaga pintu utama TPU, bahkan, telah dipasang spanduk yang menyatakan bahwa TPU ditutup.

"Ada empat pintu sudah ditutup, dijaga juga, tapi di celah-celah itu dimanfaatkan," ujarnya.

Baca Juga: Penutupan Pemakaman Umum di Jakarta,  Tradisi Ziarah Kubur dan Petasan

Hal serupa terjadi di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat pagi. 

Puluhan warga memaksa masuk ke TPU Tegal Alur. Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat berujar, peziarah yang datang dan memaksa untuk masuk ke TPU tak terbendung.

Jumlah personel Satpol PP yang berjaga saat itu terbatas sehingga warga akhirnya diperbolehkan masuk dan berziarah

"Jadi saya bilang sudah jangan dipaksakan biarkan saja, tapi di dalam coba diimbau secara humanis, ziarah dipercepat nggak usah ngobrol-ngobrol lagi, setelah ziarah langsung pulang, kemudian jangan berkerumun, pakai masker jaga jarak ya itu ajalah," kata Tamo.

Baca Juga: Peziarah Jebol Pagar TPU Tegal Alur, Protes Tak Boleh Masuk!
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x