Kompas TV nasional kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan 310 Kilogram Sabu Senilai Rp400 Miliar, Jaringan Iran-Nigeria

Kompas.tv - 12 Mei 2021, 12:47 WIB
polisi-ungkap-kasus-penyelundupan-310-kilogram-sabu-senilai-rp400-miliar-jaringan-iran-nigeria
Konferensi pers Penangkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika 2,5 Ton Jenis Sabu-sabu Jaringan Timur Tengah, Malaysia, Indonesia, Rabu (28/4/2021), di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Eddward S Kennedy

"Jalur laut ini mulanya masuk dari Aceh lalu tembus ke pelabuhan dan sampai di Jakarta," kata Fadil. 

Selanjutnya, sabu akan dikemas dalam wadah plastik dan besaran jumlahnya ditulis dengan bahasa Arab.

Fadil mengatakan, penyitaan sabu ini sama dengan menyelamatkan 1,2 juta jiwa. 

"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketegantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif ini yang bisa kami selamatkan," jelas Fadil.

Diketahui, sabu tersebut rencananya akan disebarkan ke beberapa lokasi di Jakarta seperti Kampung Ambon yang identik dengan transaski narkoba.

Sebelumnya, sabu itu sempat diantar ke sebuah hotel di kawasan Tanah Abang.

Baca Juga: Menkeu: Tingkat Pengungkapan Kasus Narkotika Terus Meningkat, Tahun ini 422 Kasus Berhasil Terungkap

Fadil mengapresiasi Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Setiap kerja keras pasti ada penghargaan dari pimpinan, saya pasti beri apresiasi. Bapak Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) akan mengapresiasi juga," ucapnya.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," tambahnya. 

Para tersangka akan terjerat Pasal 115 ayat 2 Undang-undang Narkotika dan terancam hukuman mati.

Baca Juga: Polisi Bongkar Perdagangan Narkotika Online, Pelaku Dibekuk saat Ambil Kiriman Ganja




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x