Kompas TV nasional sosial

May Day, Perayaan Hari Buruh Internasional Termasuk bagi "Karyawan" dan "Pegawai"

Kompas.tv - 1 Mei 2021, 15:54 WIB
may-day-perayaan-hari-buruh-internasional-termasuk-bagi-karyawan-dan-pegawai
Massa peserta aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2019. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

“Operasi Karya mengizinkan penggunaan ABRI dalam proyek-proyek pembangunan pemerintah di bidang produksi dan distribusi dalam semua tingkatan hingga rehabilitasi dan pembangunan pedesaan,” catat David Reeve.

Selain itu, Martin Sitompul menyebut kemunculan istilah “karyawan” tak lepas dari kehadiran Serikat Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia (SOKSI).

SOKSI adalah organisasi pekerja yang disponsori TNI Angkatan Darat. Organisasi ini berdiri pada 1963.

Meski begitu, pembedaan istilah terkait orang yang memburuh ini sudah muncul 9 tahun sebelumnya. Pada 1954 pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53.

Baca Juga: Mengenal Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Ini Syarat dan Manfaatnya

Mengutip Dewi Yuliati dalam Nasionalisme Buruh dalam Sejarah Indonesia, Appridzani menyebut PP ini muncul sebagai usaha pemerintah menengahi perselisihan antara Angkatan Darat dengan kaum komunis.

PP ini menggunakan kata “pekerja” dan “pegawai”.

“Pekerja menurut peraturan ini ialah mereka yang, terutama berhubungan dengan kebutuhan akan tenaga jasmani dan/atau ketangkasan mereka dalam sesuatu jenis pertukangan, diterima untuk diperkerjakan untuk waktu tidak terbatas pada pelbagai usaha Pemerintah dan yang diberi upah tidak menurut peraturan gaji yang berlaku bagi Pegawai Negeri,” demikian tertulis dalam PP itu.

Dari sini sudah muncul konotasi lebih rendah dalam istilah orang yang memburuh. Pekerja terkait dengan pekerjaan yang membutuhkan “tenaga jasmani” dan terkait “pertukangan”.

“‘Yang berhak menerima pekerja’ ialah Kepala Jawatan/Kantor yang bersangkutan atau pegawai jawatan setempat yang mendapat kekuasaan untuk menerima pekerja,” tulis aturan itu lagi dalam Penjelasan Pasal 2. 

Belakangan, Suharto naik ke tampuk kekuasaan usai peristiwa G30S. Pemerintahan Suharto yang berasal dari Angkatan Darat memopulerkakan istilah karyawan.

Menurut pakar politik dan pemerintahan Daniel Dhakikdae, hal ini berkenaan dengan cara pandang Orde Baru yang menjunjung "kesatuan" dan “ke-tengah-an”.

Baca Juga: Cendekiawan Daniel Dhakidae Meninggal di Usia 76 Tahun

“Organisasi karyawan yang pada akhirnya membentuk negara karyawan dengan Golongan Karya sebagai puncak dari seluruh paradigma itu,” tulis Daniel dalam Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru.

Terlepas dari segala pembedaan itu, sosiolog Ariel Heryanto enteng saja memilih melupakannya.

“Selamat Hari Buruh. Juga untuk buruh yang tak suka disebut buruh dan lebih nyaman disebut karyawan, pegawai, dosen, pilot, perawat, desainer, barista, chef, tenaga ahli, dsb,” cuit Ariel di akun Twitter miliknya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x