Kompas TV nasional hukum

Disebut Menggiring Saksi, Rizieq Shihab Naik Pitam lalu Berdiri Sambil Tunjuk-Tunjuk Jaksa

Kompas.tv - 22 April 2021, 15:22 WIB
disebut-menggiring-saksi-rizieq-shihab-naik-pitam-lalu-berdiri-sambil-tunjuk-tunjuk-jaksa
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor dengan terdakwa Rizieq pada hari ini, Senin (19/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (22/4/2021).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kali ini beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Petamburan, Kuasa Hukum Rizieq Ingin Mendalami Keterangan Saksi

Kericuhan kecil sempat terjadi ketika sesi tanya jawab dengan saksi sedang berlangsung. Saat itu, Rizieq bertanya kepada saksi Arifin.

"Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada nggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" kata Rizieq kepada Arifin seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (22/4/2021).

"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.

Saat tanya jawab sedang berlangsung, tiba-tiba salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan, Saksi Sebut Rizieq Ajak Ulama Hadiri Pernikahan Putrinya

Jaksa menilai Rizieq Shihab telah mengarahkan atau menggiring saksi. Karena itu, jaksa melayangkan keberatannya.

"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.

Menanggapi tudingan jaksa, Rizieq membantahnya.

"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.

Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq Shihab dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Kesaksian Lurah Petamburan di Sidang Rizieq Shihab: Panitia Acara Minta Izin Blokir Jalan

Ketika cekcok terjadi, bahkan Rizieq Shihab naik pitam. Ia sempat berdiri sembari menunjuk-nunjuk jaksa.

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.

"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!"

Beberapa tim penasehat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri sambil menunjuk-nunjuk jaksa pula.

Baca Juga: Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Interupsi Tak Terima Dituding Keluyuran

Melihat kegaduhan itu, lantas Majelis Hakim tidak tinggal diam. Ia kemudian menengahi.

"Sudah, sudah..," kata hakim.

Sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.

Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 14 saksi.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Tak Tahu Positif Corona

"Berapa saksi yang hadir?" tanya hakim kepada jaksa.

"Hadir majelis, sebanyak 14 orang," jawab jaksa.

"Sembilan dulu ya, 14 kebanyakan," kata hakim.

Dari 14 saksi yang dihadirkan JPU hari ini, dua di antaranya Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dan Kasatpol PP DKI Arifin.

Baca Juga: Saksi Dokter: Rizieq Shihab Pasien 'Privilege' di RS UMMI Bogor




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x