Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut Singapura Surganya Para Koruptor, Beri Contoh Sjamsul Nursalim hingga Honggo Wendratno

Kompas.tv - 6 April 2021, 22:52 WIB
kpk-sebut-singapura-surganya-para-koruptor-beri-contoh-sjamsul-nursalim-hingga-honggo-wendratno
Gedung KPK (Sumber: KompasTV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Eddward S Kennedy

Baca Juga: Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK SP3 Perkara SKL BLBI

Bahkan, KPK juga sudah berupaya menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam penanganan perkara Sjamsul, namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, KPK memutuskan menghentikan penyidikan kasus BLBI dan mencabut status buron bagi Sjamsul Nursalim.

Selain Sjamsul, tersangka KPK lain yang diduga tinggal di Singapura yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Baca Juga: Samin Tan, "Crazy Rich" yang Buron itu Kini Diborgol KPK

Bedanya dengan Sjamsul Nursalim, Paulus Tanos yang merupakan tersangka proyek e-KTP hingga kini belum ditetapkan sebagai buronan.

Bahkan, kesulitan dalam menangkap buronan kasus korupsi di Singapura tak hanya dialami KPK.

Bareskrim pun kesulitan menangkap mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Bahkan hingga kasusnya telah disidang, Honggo yang divonis 16 tahun penjara hingga kini belum juga ditangkap.

Baca Juga: Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK SP3 Perkara SKL BLBI




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x