Kompas TV nasional sosial

Kalau Ada yang Ngeyel Lebaran Nanti Tetap Mudik, Siap-Siap Diminta Putar Balik oleh Polisi!

Kompas.tv - 30 Maret 2021, 15:19 WIB
kalau-ada-yang-ngeyel-lebaran-nanti-tetap-mudik-siap-siap-diminta-putar-balik-oleh-polisi
Pemeriksaan pengendara di Tol Kalikangkung Semarang, sabtu (30/5/2020). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy

Di sisi lain, Polri juga memastikan tetap akan menggelar operasi ketupat pada tahun ini.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran, Polri akan (tetap) gelar operasi ketupat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Melansir Tribunnews, nantinya, kata Rusdi, operasi ketupat tersebut bakal menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, pengawalan kebijakan terkait pelarangan mudik lebaran.

Namun begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema pengawasan Polri mengenai pelarangan mudik lebaran.

"Tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Sekarang masih taraf perencanaan," tukas dia.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Ini Respon 3 Gubernur di Jawa

Diberitakan KompasTV sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca Juga: Ini Kata Wapres Soal Mudik Lebaran 2021: 'Belum Kami Putuskan, Nanti Jelang Puasa'

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x