Kompas TV nasional berita utama

Berkas Masuk Tahap Penelitian, Yasonna Laoly Ingin Ada Keputusan Cepat Terkait Partai Demokrat

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 15:42 WIB
berkas-masuk-tahap-penelitian-yasonna-laoly-ingin-ada-keputusan-cepat-terkait-partai-demokrat
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat pembukaan penyelenggaraan swab test tahap II di Lobby Garaha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Sumber: Humas Kemenkumham RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, akan segera mengambil keputusan terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Yasonna mengaku tidak ingin persoalan Partai Demokrat berlarut-larut.

“Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut,” kata Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).

Yasonna lebih lanjut menuturkan pihak Partai Demokrat yang menyelenggarakan KLB sudah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat. Permohonan tersebut, sambung Yasonna, diserahkan pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Laporkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Apresiasi Jokowi Setinggi-tingginya

“Sekarang dalam tahap penelitian, berkas kita lihat ketentuan perundangan, kita lihat AD/ART partai, kita lihat hukum dan pelaksanaan KLB-nya keabsahannya bagaimana dalam sengketa,” ujar Yasonna.

“Kalau seandainya sengketa, seperti apa, kita teliti nanti,” tambahnya.

Tak hanya itu, sambung Yasonna, pihaknya juga akan memberikan waktu semisal permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat tidak lengkap. Saat ini, Yasonna menuturkan jajarannya masih melakukan cek satu persatu pengurus Partai Demokrat.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Ungkap Alasan AHY Terpilih Ketum Demokrat, Moeldoko Dinilai Tak Mungkin Bisa

“Karena kita diberikan juga surat oleh Agus Harimurti Yudhoyono, kita cek saja SK dan surat lain-lain,” tuturnya.

Yasonna menambahkan, terkait pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat pihaknye menerima dua AD/ART Partai Demokrat. Kendati demikian, Yasonna menegaskan semua proses penanganan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, M Rahmad mengatakan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat sudah dilaporkan ke Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Ia mengaku, mendapat respons baik saat melaporkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat.

“Ini membuktikan pelayanan publik pemerintah kita saat ini sudah lebih baik dibandingkan masa-masa sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Laporkan Hasil KLB, Marzuki Alie: Kita Kembalikan Partai Demokrat pada Khitahnya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x