Kompas TV nasional aiman

Kongkalikong Korupsi di DKI Jakarta

Kompas.tv - 15 Maret 2021, 09:02 WIB
kongkalikong-korupsi-di-dki-jakarta
Kongkalikong Korupsi di DKI (Sumber: KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

Hasil penyidikan sementara KPK, uang diberikan kepada Pihak Anja Runtuwene dari PD Sarana Jaya  DKI Jakarta sebesar Rp 275 Miliar untuk pembelian tanah.

Namun, berbulan - bulan uang tidak disetorkan kepada pemilik tanah yakni Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus, kecuali hanya uang panjar alias DP sebesar 10 Miliar. Pemilik tanah akhirnya membatalkan proses jual beli ini, karena tak kunjung dilunasi. Padahal PD Sarana Jaya sudah memberikan ratusan miliar rupiah.

Balada Suami-Isteri di Dua Kasus Berbeda 

Sejumlah tersangka pun ditetapkan. Usut punya usut, ternya Anja Runtuwene sang tersangka kasus Tanah di Cipayung ini, adalah suami Rudi Hartono Iskandar. Rudi adalah pihak yang diduga juga menjadi makelar pembelian tanah di Cengkareng pada tahun 2015 lalu.

Dua kasus yang berbeda yang punya pola yang sama. Menunjuk makelar, mengatur apraisal agar harga tanah bisa naik, lalu menggelontorkan uang ratusan miliar.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari kaitan dengan kasus tanah tahun 2015!" kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada saya di Program AIMAN yang tayang setiap Senin malam pukul 08.00 WIB.

Satu Kata,  Tuntaskan !

Kasusnya sederhana, bahkan modusnya tergolong purba.  Tapi kerugiannya luar biasa.

Ratusan Miliar pada setiap kasusnya.

Tak boleh ada kasus yang mangkrak, bertahun - tahun tak ada perkembangan. Tak elok kasus tak dituntaskan, meski seharusnya bisa terang benderang.

Jangan sampai dana yang dibayarkan melalui pajak, menjadi bancakan "Tikus -Tikus" Pengerat uang rakyat.

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x