Kompas TV nasional politik

Pengacara Darmizal Ngotot Minta Laporan pada AHY Diproses, Sampai Debat Alot dengan Polisi

Kompas.tv - 13 Maret 2021, 14:09 WIB
pengacara-darmizal-ngotot-minta-laporan-pada-ahy-diproses-sampai-debat-alot-dengan-polisi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang tindakan ilegal dan inkonstitusional (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Rusdiansyah, pengacara Darmizal, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses laporannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Seperti diketahui, AHY dilaporkan mantan politikus Partai Demokrat, Darmizal, karena dianggap telah melakukan pemalsuan akta pendirian partai.

Baca Juga: AHY Dilaporkan ke Polisi Oleh 8 Kader Demokrat, Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART

Rusdiansyah mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan penyidik untuk laporan perkara terhadap AHY.

Sebab, kata Rudsiansyah, Bareskrim Polri masih mendalami laporan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai.

"Kami putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa (16/3/2021)," kata Rsudiansyah di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga: Bambang Widjojanto Merasa Terhormat Ditunjuk AHY Jadi Kuasa Hukum

"Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak, karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah."

Rusdiansyah mengatakan, salah satu alasan penyidik tidak menerbitkan LP untuk perkara tersebut karena dianggap dapat diselesaikan secara internal di mahkamah partai.

Karena itu, kata dia, pun mengaku sempat terjadi perdebatan yang cukup alot dengan penyidik.

"Tindakan pemalsuan semestinya diproses di kepolisian," ujar Rusdiansyah.

Baca Juga: AHY Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Akta Partai Demokrat

Menurut dia, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat. Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

Baca Juga: Pekan Depan AHY Bakal Menghadapi Sidang Gugatan Pemecatan Jhoni Allen dan Marzuki Alie Cs

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng," ucapnya.

"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat."

Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 20202 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY Atas Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Pendirian Partai Demokrat

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x