Kompas TV nasional update corona

Kemensos Hentikan Santunan Rp 15 Juta untuk Keluarga Korban Covid-19, Risma: Dari Mana Uangnya?

Kompas.tv - 1 Maret 2021, 06:41 WIB
kemensos-hentikan-santunan-rp-15-juta-untuk-keluarga-korban-covid-19-risma-dari-mana-uangnya
Manteri Sosial baru Tri Rismaharini atau kerap dipanggil Risma. (Sumber: Dok Kementerian Sosial)
Penulis : Tito Dirhantoro

SURABAYA, KOMPAS TV - Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan menghentikan pemberian santunan untuk keluarga korban meninggal akibat virus corona atau Covid-19 sebesar 15 juta per keluarga.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan alasan pihaknya menghentikan santunan Rp 15 juta per keluarga korban Covid-19 karena tak memiliki anggaran.

Baca Juga: Risma Jelaskan Kemensos Kekurangan Uang, Hingga Santunan Covid-19 Dihapus

"Dapat dari mana uangnya? Enggak mungkin saya mengadakan (program santunan)," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021).

Risma menjelaskan, program pemberian santunan Rp 15 juta per keluarga korban Covid-19 terjadi dua kesalahan.

Pertama, terdapat kesalahan administrasi karena sebenarnya program tersebut tidak diizinkan.

Baca Juga: Kembali Blusukan, Mensos Risma Ajak Tuna Wisma ke Balai Pangudi Luhur

Itu karena melampaui kewenangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

"Sebetulnya enggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos)," ucapnya.

Kedua, kata Risma, program santunan kepada keluarga korban Covid-19 juga tak terdata dengan jelas karena tidak diketahui berapa jumlah korban.

"Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban," kata Risma.

Baca Juga: Mensos Risma Lelang Mobil Rolls Royce Undian untuk Bantu Korban Bencana

Menurut Risma, Kemensos tak memiliki anggaran untuk memberikan santunan kepada keluarga korban tersebut sejak tahun lalu.

"Saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kurang," ucap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Lebih lanjut, Risma mengatakan, pihaknya juga tak bisa menggeser anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19.

Untuk kemudian dialihkan peruntukanya buat memberikan santunan kepada keluarga korban Covid-19 sebesar Rp 15 juta per keluarga.

Baca Juga: Risma Harap Ada Artis Beli Barang Lelang Mobil Rolls Royce

"Enggak mungkin yang besar di Kemensos untuk bantuan sosial, itu warga sudah menunggu, enggak mungkin dipindah," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan pemberian santunan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Dengan demikian, saat ini ahli waris korban meninggal karena Covid-19 tak lagi menerima santunan sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Bantuan pada Korban Banjir di Jatipadang

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x