Kompas TV nasional sosial

Kemenkes Sebut Dua Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Lansia, Apa Saja?

Kompas.tv - 22 Februari 2021, 08:33 WIB
kemenkes-sebut-dua-cara-daftar-vaksinasi-covid-19-lansia-apa-saja
Seorang perempuan lanjut usia bertepuk tangan saat menerima vaksinasi di sebuah panti jompo di Athena, Yunani, Senin (4/1). (Sumber: AP Photo / Louisa Gouliamaki)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memperbarui metode pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Setidaknya ada dua cara pendataran untuk para lansia yang ingin mendapatkan vaksin Corona ini.

Informasi yang lama menyebutkan bahwa para lansia tidak perlu mendaftarkan diri apabila ingin mengikuti vaksinasi Covid-19.

Lansia disebut hanya cukup menanti informasi vaksinasi dari petugas kesehatan atau pemda setempat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Segera Dilakukan, Ini Link Pendaftaran untuk 34 Provinsi

"Dengan adanya metode pendaftaran yang baru ini maka tautan sebelumnya beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin (22/2/2021).

Melansir Kompas.com, namun, bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir.

Nadia memastikan, data yang telah terekam dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal.

"Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing," ujar Nadia.

Baca Juga: Inggris Ngebut Vaksinasi, Semua Warga Dewasa Harus Sudah Divaksin Dosis Pertama Pada 31 Juli 2021

Nadia menyebut, dua metode pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia yakni melalui vaksinasi massal yang digelar instansi atau organisasi, serta cara kedua lewat website resmi pemerintah.

Berikut ini metode pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia:

1. Melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi

Untuk metode ini nantinya organisasi atau institusi yang menyelenggarakan vaksinasi massal bagi lansia harus dengan Kemenkes atau Dinas Kesehatan.

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.

Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.

"Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kemenkes atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," ungkap Nadia.

Baca Juga: Ini Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Lengkap dengan Link Terkait

2. Melalui website resmi pemerintah

Peserta lansia dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kemenkes, yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di covid19.go.id.

Pada kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia.

Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi. Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

“Jadi proses pendaftaran ini sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat,” kata Nadia.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Target Vaksinasi 182 Juta Penduduk, Harus Selesai Akhir Tahun Ini

Setelah itu, Dinas Kesehatan yang akan menentukan jadwal penyuntikan vaksin bagi lansia.

"Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia," ungkap Nadia.

Pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Ibu Kota Provinsi

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, yang diprioritaskan untuk Jawa – Bali.

Saat ini tujuh juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.

Baca Juga: Jokowi : Bulan Puasa Vaksinasi Dilakukan Malam Hari, Siang Hari Untuk Daerah Non-Muslim

Nadia menuturkan, dengan keterbatasan vaksin maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok Lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibukota provinsi di 33 provinsi yang ada.

“Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan dan seterusnya,” papar Nadia.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan fokus Jawa-Bali mempertimbangkan terdapat banyaknya jumlah Lansia di provinsi-provinsi tersebut dan merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.

Dia memastikan, pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi.

Baca Juga: Bagaimana Pendaftaran Vaksinasi Bagi Lansia? Ini Mekanismenya

"Tetapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi. Meskipun nanti sudah divaksinasi kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada namun kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil,” tandas Nadia.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x