Kompas TV nasional peristiwa

Ini Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Kata Pengacara dan Istrinya

Kompas.tv - 10 Februari 2021, 09:44 WIB
ini-penyakit-yang-diderita-ustaz-maaher-kata-pengacara-dan-istrinya
Ustaz Maaher At-Thuwailibi (Sumber: Istimewa via Wartakota)
Penulis : Tito Dirhantoro

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tidak bisa mengungkapkan penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata.

Baca Juga: Alasan Polri Tak Ungkap Penyakit Ustaz Maaher ke Publik, Ada Pertimbangan Nama Baik Keluarga

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, polri sengaja tidak memberikan keterangan lebih terkait penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Sebab, kata Argo, penyakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi sangat sensitif dan berkaitan dengan nama baik almarhum serta keluarga.

"Jadi, kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa karena penyakitnya sensitif," ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini."

Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Kompleks Ponpes Darul Quran di Samping Makam Syekh Ali Jaber

Argo menjelaskan ustaz Maaher ditahan pada 4 Desember 2020. Penahanan dilakukan karena Maaher menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Dalam proses penahanan, disebutkan Maaher merasa sakit. Penyidik kemudian mengirimkan surat ke RS Polri untuk dilakukan pembantaran agar Maaher dapat menjalani perawatan.

"Kemudian ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak, tidak hanya sekali, banyak yang dilakukan setiap hari ada hasil rekam medisnya," ujar Argo.

Lebih lanjut Argo menjelaskan penyidik telah mengantongi rekam medis selama Maaher menjalani perawatan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Postingan Maaher Atthuwailibi Sebelum Meninggal: Kematian Akan Menghadang Setiap Manusia

Rekam medis tersebut juga sebagai bukti untuk membantah informasi bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.

Argo menambahkan Maaher mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.

"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," ujar Argo.

Baca Juga: Gus Miftah Ternyata Ingin Bertemu Ustaz Maaher: Saya Sungguh Kehilangan Beliau



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x