Kompas TV nasional sosial

Instansi Pemerintah Ini Buka Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat saat Seleksi CPNS 2021, Mana Saja?

Kompas.tv - 5 Februari 2021, 15:38 WIB
instansi-pemerintah-ini-buka-formasi-lulusan-sma-smk-sederajat-saat-seleksi-cpns-2021-mana-saja
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

Baca Juga: Di Kemenkumham Sulsel CPNS "Ajari" CPNS  Kehumasan

4. Kemendikbud Pendidikan dan Kebudayaan

Kemendikbud juga turut membuta seleksi CPNS 2019 untuk jalur SMA/SMK. Terdapat sebanyak 11 formasi yang terbagi atas 3 jabatan.

Yakni, pengadministrasian keuangan sebanyak 3 formasi, teknisi laboratorium sebanyak 2 formasi, dan teknisi pemetaan dan penggambaran sebanyak 6 formasi.

Informasi lengkap cek di https://cpns.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PGRI Jateng Minta Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada

5. Badan Intelejen Negara

Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN) menerima 200 lulusan SMA atau sederajat menjadi CPNS.

BIN membutuhkan posisi pranata komputer pelaksana pemula pada Sub Direktorat Liaison, Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA:

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pengarahan Kepada CPNS

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Lowongan CPNS Guru pada 2021

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x