Kompas TV nasional peristiwa

Sebelum Ditangkap, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Nyatakan Pamit

Kompas.tv - 3 Februari 2021, 13:58 WIB
sebelum-ditangkap-pendiri-pasar-muamalah-zaim-saidi-nyatakan-pamit
Pendiri pasar muamalah Zaim Saidi (sumber:Tribunnews)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV-Pendiri dan penggagas pasar muamalah Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Rabu (3/1/2021). Melalui akun instagramnya, Zaim menuliskan kalimat permohonan doa dan menyatakan pamit. 


"Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan dan pertolongan hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. Amiiin ya Robbal Alaminn.  Saya harus pamit mulai malam ini," tulisnya, Selasa malam (2/1/2021).  

Sosok Zaim Saidi sebenarnya sudah lama memperkenalkan dinar dan dirham sebagai alat tukar. Bahkan dia sering menjadi pembicara di berbagai tempat untuk memperkenalkan dinar dirham sebagai alat tukar. 

Baca Juga: Ini Kata Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok, Viral Karena Pakai Dinar dan Dirham

Sosok Zaim di kalangan pegiat hak konsumen dan lingkungan hidup juga bukan orang baru.  Zaim pernah menjadi pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).  

Pada 2005-2006, Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi, sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Hasil studinya ini ditulis dalam buku 'Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam'.

Baca Juga: Pakai Dinar-Dirham, Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Di Depok

Zaim belajar tentang sistem ekonomi  Islam kepada Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi atau dikenal dengan nama Ian Dallas. Ian Dallas dikenal dengan gerakan Murabitun yaitu ajakan menegakkan Islam sesuai tuntunan Nabi. Salah satunya tentang konsep zakat, yang mengharuskan penggunaan dinar dan dirham.


Sebelumnya, pasar muamalah di Depok ramai jadi perbincangan. Sebab, menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar.   
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x