Kompas TV nasional peristiwa

Duduk Perkara Kasus Kristen Gray hingga Dideportasi oleh Imigrasi Bali

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 11:30 WIB

KOMPAS.TV - Seorang Warga Negara Amerika Serikat Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.

Hal ini karena isi cuitan Gray yang dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat. Kasus ini bermula ketika Bali menjadi trending di media sosial Twitter pada Minggu (17/1/2021) malam.

Setelah ditelusuri, hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter username @kristentootie milik Kristen Gray yang diduga menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Di akun Twitternya, dia mencuit beberapa hal soal Bali, Di antaranya Gray menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019. Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan. Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis. Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali. Salah satunya karena biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat. Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19. Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Pada akhir cuitannya, dia mengungkapkan bahwa ia telah menerbitkan ebook "Our Bali Life is Yours" dan dijual dengan harga US$30.

Namun beberapa detail kemudian menjadi permasalahan bagi warganet. Pasalnya, pasangan ini diduga tinggal di Bali dengan visa yang sudah kadarluarsa alias ilegal.

Dugaan ini muncul ketika dia menceritakan bahwa awalnya hanya berencana tinggal selama 6 bulan di Bali, yang mana itu adalah batas maksimal yang diberikan pemerintah untuk visa kunjungan ke Indonesia. Namun hingga saat ini masih belum diketahui jenis visa apa yang dipakai kedua orang ini untuk tinggal di Bali selama satu tahun sejak awal 2020. 

Pihak Imigrasi Bali memutuskan akan mendeportasi dan melarang Kristen Gray kembali ke Indonesia selama 6 bulan. Deportasi akan dilakukan secepatnya, menunggu ketersediaan tiket menuju Amerika Serikat 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x