Kompas TV nasional hukum

Ini Status Gories Mere dan Karni Ilyas di Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Negara Rp 3 Triliun

Kompas.tv - 17 Januari 2021, 09:49 WIB
ini-status-gories-mere-dan-karni-ilyas-di-kasus-dugaan-korupsi-jual-beli-tanah-negara-rp-3-triliun
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto bersama jajarannya dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (24/6/2020). (Sumber: KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Penulis : Tito Dirhantoro

"Berkas pemeriksaannya tetap dimasukkan ke berkas perkara, karena sudah diperiksa. Dan tanah 30 hektar sudah disita oleh kami, tidak ada lagi yang kuasai," katanya.

Baca Juga: Goris Mere dan Karni Ilyas Diperiksa Penyidik Kejati NTT

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTT, telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tanah seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Dari 16 orang tersebut, 13 sudah ditahan jaksa penyidik. Sedangkan tiga lainnya belum ditahan.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ACD (Bupati Manggarai Barat), AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias U, VS, TDKD, DK, ST, MA, CS dan MN.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penjualan Tanah Seluas 30 Hektar, Gories Mere dan Karni Ilyas Diperiksa Sebagai Saksi

Tiga orang yang belum ditahan itu yakni Bupati Manggarai Barat ACD (Agustinus Ch Dula), VS (Veronika Syukur) dan A alias U (Afrizal alias Unyil).

Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Sampai Jumpa ILC! Karni Ilyas Umumkan ILC Berhenti Tayang, Malam Ini Episode Terakhir




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x