Kompas TV nasional peristiwa

Indonesia Akan Jadi Pusat Produksi Regional Vaksin Covid-19 China

Kompas.tv - 14 Januari 2021, 09:38 WIB
indonesia-akan-jadi-pusat-produksi-regional-vaksin-covid-19-china
Menlu China Wang Yi dan Menlu Indonesia Retno Marsudi. Indonesia akan menjadi pusat produksi vaksin di kawasan (Sumber: Antara Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo

Indonesia mengandalkan vaksin China buatan Sinovac untuk puluhan juta dosis vaksin gelombang pertama sebelum vaksin Pfizer dan AstraZeneca datang beberapa bulan ke depan.

Indonesia sudah menerima 3 juta dosis vaksin dari Sinovac dan 15 jta dosis lainnya hari Selasa.

“Terlepas dari melonjaknya permintaan vaksin, kami menyelesaikan kesulitan yang menghadang dan tidak ragu untuk memenuhi kebutuhan Indonesia menyediakan vaksin untuk rakyatnya.

Ini menunjukkan hubungan persaudaraan yang erat antara kedua negara,” tutur Wang kepada wartawan setelah bertemu Menlu Retno Marsudi.

Sinovac dan Bio Farma telah bekerja sama sejak pertengahan Agustus untuk melakukan uji klinis fase 3, tahap terakhir sebelum vaksin dapat didistribusikan dan diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Malaysia Turut Pesan 14 Juta Dosis Vaksin COVID-19 dari Sinovac

Awal pekan ini, badan pengawas obat dan makanan Indonesia BPOM mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat untuk CoronaVac, yang menunjukkan bahwa vaksin itu 65 persen efektif melawan Covid-19.

Kedua menteri luar negeri itu juga menyaksikan penandatanganan dokumen yang membuka jalan bagi China untuk melakukan studi kelayakan pembangunan bendungan Lambakan di provinsi Kalimantan Timur, membantu mengairi lahan pertanian setempat dan mengurangi banjir.

Menteri Luar Negeri Retno mengatakan dalam pertemuan tersebut dia menyampaikan apresiasi atas 10 persen peningkatan ekspor Indonesia ke China tahun lalu dan menyinggung masalah lain seperti perlindungan yang lebih besar bagi pelaut Indonesia yang bekerja untuk kapal China.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan, termasuk di Laut China Selatan. "Untuk mencapai ini, hanya dibutuhkan satu hal, yaitu semua negara menghormati dan mematuhi hukum internasional, termasuk UCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982," kata Retno Marsudi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x