Kompas TV nasional update corona

Kasus Covid-19 Seluruh Kecamatan di Jakarta Bertambah, Hari Ini Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB

Kompas.tv - 4 Januari 2021, 08:00 WIB
kasus-covid-19-seluruh-kecamatan-di-jakarta-bertambah-hari-ini-pemprov-dki-kembali-perpanjang-psbb
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB dengan pengetatan di Balai Kota DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Deni Muliya

Anies memilih mengambil kebijakan perpanjangan PSBB masa transisi sampai 17 Januari mendatang. 

Alasan dia, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai dari risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi risiko sedang pada 27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021. 

Sedangkan skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021, menurun jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember 2020. 

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies.

Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus. 

Dari jumlah kasus tersebut, 170.510 orang dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.

Kini, hari ini, Pemprov DKI kembali perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Jakarta Dua Pekan hingga 17 Januari 2021

Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya, PSBB DKI Jakarta diperpanjang dua pekan ke depan, terhitung mulai besok, 4 - 17 Januari 2021 mendatang.

Perpanjangan PSBB Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x