Kompas TV nasional peristiwa

Aziz Yanuar: FPI Tak Berubah, Hanya Ganti Nama untuk Kendaraan Baru dalam Berjuang

Kompas.tv - 31 Desember 2020, 05:05 WIB
aziz-yanuar-fpi-tak-berubah-hanya-ganti-nama-untuk-kendaraan-baru-dalam-berjuang
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

Baca Juga: Ini 6 Pejabat di Balik Pembubaran FPI

Menko Polhukam berikan keterangan pers pemerintah melarang dan menghentikan kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). (Sumber: Tangkapan Layar Streaming Youtube KompasTV)

Pemerintah Bubarkan FPI

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Tak lama setelah itu, aparat TNI-Polri langsung menertibkan atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Rizieq Shihab: Tolong Siapkan Langkah Hukum Gugat ke PTUN

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x