Kompas TV nasional peristiwa

Said Didu Minta Maaf, Pelapor Memaafkan, Pencabutan Laporan Tunggu Salat Istikharah Dulu

Kompas.tv - 24 Desember 2020, 14:32 WIB
said-didu-minta-maaf-pelapor-memaafkan-pencabutan-laporan-tunggu-salat-istikharah-dulu
Said Didu (Sumber: (KOMPAS.com/Ambaranie Nadia K.M))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan, telah memaafkan mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu yang menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitter @msaid_didu.

"Masalah permintaan maaf di akun Twitter Said Didu tentunya saya yang melaporkan akun Twitter Said Didu ya memaafkan, apalagi sesama umat Islam harus memaafkan," kata Wawan dalam pernyataannya secara visual kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Kamis (24/12/2020).

Tapi, untuk mencabut laporan yang telah dilakukannya di Bareskrim Mabes Polri, Wawan mengaku masih mempertimbangkannya.

"Baru kemarin saya melaporkan ke polisi. Tentunya saya, pertama, sebagai santri harus istikharah," kata Wawan.

Baca Juga: Said Didu Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Buntut Sindir Menag di Twitter

Kedua, lanjutnya, Wawan akan menanyakan kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri mengenai proses pelaporannya.

Mengenai pelaporannya terhadap Said Didu, Wawan mengaku, bertindak atas nama pribadi bukan atas nama organisasi GP Ansor.

"Pelaporan ini atas nama pribadi, sebagai warga negara yang prihatin kondisi politik saat ini. Tentunya saya berharap, mudah-mudahan ini menjadi efek jera dan polisi serius menangani ini," tuturnya.

Wawan melaporkan Said Didu karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Menteri Agama yang baru, Yaqut Cholil Quomas.

Adapun bentuk penghinaan yang dimaksud yaitu terkait cuitan Said Didu di Twitter, yang mengatakan bahwa Presiden menginginkan Menteri Agama seperti ini untuk ‘menggebuk’ Islam.

“Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih,” tulis Said Didu lewat akun @msaid_didu melalui cuitannya yang belakangan sudah dihapus itu.

Menanggapi cuitan tersebut Wawan melaporkan Said Didu ke Baresrim Polri. Pelaporan itu dilakukan atas nama pribadi.

Laporannya itu telah diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.

Baca Juga: Said Didu Hapus Cuitan dan Minta Maaf Usai Dipolisikan Soal Dugaan Ujaran Kebencian

Wawan menjelaskan alasan dirinya melaporkan Said Didu. Itu karena pernyataan Said Didu dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut selaku Menteri Agama yang baru.

Namun demikian, kata dia, yang perlu diingat bahwa Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.

"Itu, isi Twitternya sudah di-screenshot mengenai bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam,” ujarnya.

“Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa.”

Wawan menduga telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana sesuai dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.

Said Didu sendiri telah meminta maaf atas komentarnya di akun Twitter miliknya.

“Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari. Yang saya baca di media bahwa ‘presiden butuh Menag yngg keras kepada kelompok islam tertentu’ yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu," tulis Said Didu lewat akun Twitternya pada Rabu (23/12/2020).

Said Didu menjelaskan, cuitannya ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA, karena itu dalam waktu tidak terlalu lama dirinya memilih menghapus cuitannya itu.

“Dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama,” ucap Said Didu.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI

Said Didu menegaskan, bahwa dirinya tidak menuduh siapa pun atas cuitannya itu, apalagi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, ada kesalahan pengertian terkait kata ‘menggebuk’. Maksudnya adalah untuk meluruskan secara hukum.

Said Didu pun meminta maaf atas kesalahan tersebut. Dia mengatakan presiden membutuhkan Menteri Agama yang seperti itu.

“Jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut, saya mohon maaf. Terima kasih,” ujar Said Didu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x