Kompas TV nasional peristiwa

Said Didu Minta Maaf, Pelapor Memaafkan, Pencabutan Laporan Tunggu Salat Istikharah Dulu

Kompas.tv - 24 Desember 2020, 14:32 WIB
said-didu-minta-maaf-pelapor-memaafkan-pencabutan-laporan-tunggu-salat-istikharah-dulu
Said Didu (Sumber: (KOMPAS.com/Ambaranie Nadia K.M))

Wawan menjelaskan alasan dirinya melaporkan Said Didu. Itu karena pernyataan Said Didu dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut selaku Menteri Agama yang baru.

Namun demikian, kata dia, yang perlu diingat bahwa Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.

"Itu, isi Twitternya sudah di-screenshot mengenai bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam,” ujarnya.

“Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa.”

Wawan menduga telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana sesuai dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.

Said Didu sendiri telah meminta maaf atas komentarnya di akun Twitter miliknya.

“Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari. Yang saya baca di media bahwa ‘presiden butuh Menag yngg keras kepada kelompok islam tertentu’ yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu," tulis Said Didu lewat akun Twitternya pada Rabu (23/12/2020).

Said Didu menjelaskan, cuitannya ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA, karena itu dalam waktu tidak terlalu lama dirinya memilih menghapus cuitannya itu.

“Dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama,” ucap Said Didu.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI

Said Didu menegaskan, bahwa dirinya tidak menuduh siapa pun atas cuitannya itu, apalagi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, ada kesalahan pengertian terkait kata ‘menggebuk’. Maksudnya adalah untuk meluruskan secara hukum.

Said Didu pun meminta maaf atas kesalahan tersebut. Dia mengatakan presiden membutuhkan Menteri Agama yang seperti itu.

“Jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut, saya mohon maaf. Terima kasih,” ujar Said Didu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x