Baca Juga: FPI Ingatkan Jangan Lengah Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggotanya Meski Rizieq Shihab Ditahan
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga yang rencananya akan dilakukan besok, Senin (14/12/2020).
Anam berpendapat apa yang saat ini dilakukan Komnas HAM penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
Seperti diketahui, Komnas HAM akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya pada Kamis (10/12/2020).
Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan kepada pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan mendalami tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.
Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas. Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.