Kompas TV nasional peristiwa

Menko Polhukam: Deklarasi Benny Wenda Tindakan Makar

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 15:13 WIB
menko-polhukam-deklarasi-benny-wenda-tindakan-makar
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Twitter @mohmahfudmd)
Penulis : Adisty Larasati

 

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada Benny Wenda sebagai Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Polri akan menindak Benny dengan pasal kejahatan keamanan negara.

Dalam konferensi pers, Mahfud mengatakan langkah tegas ini akan dilakukan, lantaran tindakan Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sudah masuk dalam kategori kejahatan makar.

"Benny Wenda itu, dia telah mengajak melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan cara Polri melakukan penegakan hukum. Karena makar itu kalau skalanya masih kecil cukup Gakkum, ditindak menggunakan pasal kejahatan keamanan negara," ucap Mahfud saat konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Kamis(3/12/2020).

Bahkan Mahfud juga menjabarkan terkait negara ilusi yang dibentuk Benny Wenda tak memenuhi syarat pembentukan sebuah negara.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada sebenarnya dalam faktanya. Papua Barat itu apa? Karena negara itu syaratnya ada tiga. Ada rakyat yang dikuasai, ada wilayah yang dia kuasai, kemudian ada daerahnya, ada pemerintahnya," ujar Mahfud MD.

Mahfud meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pendeklarasian Benny Wenda yang bukan kewarganegaraan Indonesia, apalagi pendeklarasian pemerintahan Papua tersebut hanya dilakukan melalui media sosial Twitter.

Saat ini Pemerintah fokus melakukan pendekatan kesejahteraan Papua. Salah satunya adalah dengan merencanakan perubahan UU 21/2001 tentang otsus dengan menaikkan anggaran otsus yang sebelumnya 2% menjadi 2,25%.

Pemekaran wilayah Papua juga akan direncanakan untuk mewujudkan kesejahteraan kepada Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga: MPR Dukung Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas Terukur untuk Kelompok Separatis Papua Barat

Polri Anggap Deklarasi Benny Wenda Hanya Provokasi 

Deklarasi ULMWP yang dipimpin tokoh separatis Benny Wenda dianggap Polri hanya provokasi semata. "Benny Wenda itu sekarang dimana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia?

Ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Karena, situasi Papua saat ini tampak kondusif meskipun ada pernyataan mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.

"Bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif. Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda Benny Wenda. Khususnya agenda yang menginginkan pemisahan Papua dari Indonesia.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut. Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ungkapnya.

Mengenai Benny Wenda, Awi mengatakan dia bermasalah di Indonesia dan dapat suaka dari Inggris.

Benny Wenda disebut kriminal. "Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan juga dapat suaka dari UK (Inggris) kan.

Permasalahan ini menurut kacamata Indonesia bahwasanya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK memandangnya itu isu politik. Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana," katanya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x