Kompas TV nasional kriminal

Pengakuan Pembegal Anggota Marinir TNI AL: Saya Takut, Disuruh Orang Tua Menyerahkan Diri

Kompas.tv - 11 November 2020, 21:02 WIB
pengakuan-pembegal-anggota-marinir-tni-al-saya-takut-disuruh-orang-tua-menyerahkan-diri
Salah satu pelaku begal terhadap perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri. Pelaku berinisial RA (27) tersebut datang ke Polres Metro Jakarta Pusat dan mengakui perbuatannya. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Polisi kembali mengamankan satu orang yang merupakan pelaku begal terhadap anggota Marinir TNI AL Kolonel Pangestu Widiatmoko.

Pelaku tersebut merupakan seorang pria berusia 27 tahun berinisial RA. Pleaku RA tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke polisi.

Dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, RA yang dihadirkan polisi saat itu mengakui perbuatannya telah membegal korban Kolonel Pangestu.

Baca Juga: 2 Wajah Pelaku Begal Kolonel Marinir yang Berhasil Ditangkap

Selain itu, dia juga menjelaskan mengapa akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi, usai aksi pembegalan yang dilakukannya viral dan ramai diberitakan di media.

Menurut pelaku RA, dirinya merasa takut usai melakukan pembegalan terhadap korban yang ternyata merupakan anggota TNI dari kesatuan Marinir.

"Saya takut, saya disuruh orang tua untuk menyerahkan diri," kata AR di Mapolres Jakarta Pusat pada Rabu (11/11/2020).

Kepada polisi, AR mengatakan dirinya menyesali perbuatannya telah membegal korban yang ternyata aparat. Itu sebabnya, akhirnya RA menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: Ternyata Pelaku Begal Kolonel Marinir Sudah Lima Kali Beraksi di Jakarta

Lebih lanjut, RA juga membuat pengakuan lain bahwa dirinya ternyata mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya (pakai) sabu," kata RA saat ditanya oleh polisi di hadapan para wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA menyerahkan diri pada Senin (9/11/2020). Namun polisi belum melakukan tes narkoba kepada RA.

Menurut Yusri, dalam melakukan aksinya, RA berperan sebagai pengintai. Dia bekerja sama dengan tiga rekannya dalam melakukan aksi begal kepada para pesepeda.

Baca Juga: Polisi Sebut Pembegalan Marinir Tidak Terencana, Pelaku Tak Tahu Korbannya Anggota TNI

Adapun dua orang rekannya yakni RHS (32) dan RY (39) sudah ditangkap oleh polisi. Keduanya juga positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

Sementara satu orang lainnya berinisial N hingga saat ini masih buron. "Kami imbau DPO berinisial N untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri.

Kolonel Pangestu Widatmoko menjadi korban upaya begal pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.

Saat itu, Pangestu sedang mengendarai sepeda dari kediamannya. Namun saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, korban dipepet oleh sejumlah orang yang menumpang sepeda motor. Mereka berusaha mengambil tas korban.

Baca Juga: Takut Ditembak, Satu DPO Begal Perwira Marinir Menyerahkan Diri

Upaya penjambretan itu pun gagal, namun sayangnya Pangestu terjatuh dari sepeda yang dikendarainya. Akibatnya, korban mengalami luka.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x