Kompas TV nasional hukum

Winda Earl Bersikukuh Minta Maybank Kembalikan Uang Tabungannya

Kompas.tv - 10 November 2020, 00:15 WIB
winda-earl-bersikukuh-minta-maybank-kembalikan-uang-tabungannya
Winda Earl menjadi korban kasus penggelapan tabungan di Maybank. Anggota tim e-Sport Evos ini kehilangan uang sebesar Rp22 miliar, kini Winda masih menunggu kelanjutan proses hukum dari perkaranya. (Sumber: Vebry Jamz / Kompas TV)

Cerita Raibnya Uang Rekening Winda Earl

Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungan sebesar Rp20 miliar di rekening Maybank miliknya.

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi.

Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait.

Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," ujar Taswin.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Keanehan Kasus Maybank dengan Winda Lunardi soal Uang Rp 20 Miliar Raib

Winda Earl yang merupakan atlet eSport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.

“Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.

Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x