Kompas TV nasional hukum

Hotman Paris Beberkan Keanehan Kasus Maybank dengan Winda Lunardi soal Uang Rp 20 Miliar Raib

Kompas.tv - 9 November 2020, 15:16 WIB
hotman-paris-beberkan-keanehan-kasus-maybank-dengan-winda-lunardi-soal-uang-rp-20-miliar-raib
Hotman Paris Hutapea. (Sumber: Instagram/@hotmanparisofficial)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara kondang Hotman Paris membeberkan kasus yang menyeret kliennya, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia), dengan atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl.

Hotman yang menjadi kuasa hukum Maybank ini menyebut bahwa kasus tersebut bukan pembobolan biasa dan terbilang rumit.

Selain itu, dugaan pembobolan ini pun bukan kasus baru, namun sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Maybank atas Kasus Hilangnya Uang Nasabah

Hotman lantas menyoroti adanya kenaehan pada kasus tersebut. Pertama, rekening tersebut dibuka sejak Oktober 2014 lalu dan yang bersangkutan juga mendapat kartu ATM dan buku tabungan.

Hanya saja, kartu ATM dan buku tabungan tersebut tidak dipegang sendiri melainkan dipegang oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang di Bank Maybank.

Hotman pun menganggap ada kejanggalan di mana nasabah merelakan kartu ATM dan buku tabungannya dipegang oleh orang lain.

"Buku tabungan dan kartu ATM-nya yang pegang si tersangka, ini menurut pengakuan tersangka," kata Hotman saat konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

"Lalu Anda sebagai pemilik uang, kenapa Anda biarkan kartu ATM tidak diambil, tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang? Ini salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Uang Rp 22 M Raib dari Rekening, Winda Earl: Pihak Maybank Tidak Merespons Laporan Saya

Selain itu, lanjut Hotman, keanehan lainnya juga terlihat pada pemberian bunga tabungan.

Dalam hal ini, bunga tabungan dari Maybank justru dibayarkan bukan dari pihak perseroan, melainkan oleh rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank tersebut.

"Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," sebutnya.

Hotman lantas menduga ada praktik bank dalam bank yang melibatkan nasabah Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

"Kami belum menuduh. Tapi kami menggarisbawahi ada beberapa keanehan yang belum jelas. Kami masih menunggu penyidik," jelas Hotman Paris.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x