Kompas TV nasional politik

Anggota DPR Sebut Kebakaran Kejagung Upaya Menggulingkan ST Burhanuddin, Penggantinya Sudah Muncul

Kompas.tv - 30 September 2020, 19:15 WIB
anggota-dpr-sebut-kebakaran-kejagung-upaya-menggulingkan-st-burhanuddin-penggantinya-sudah-muncul
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada hari Sabtu (22/08/2020) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP, Arteria Dahlan meminta kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.

Menurut dia, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Karena itu, dalam rapat bersama institusi Polri, Arteria Dahlan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya untuk lebih hati-hati bersikap dan mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Polri Pastikan Ada Unsur Pidana Kebakaran Kejagung: Ada Sumber Api yang Sengaja Dinyalakan

"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement," kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Arteria menilai, kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung merupakan isu sensitif. Menurut dia, Gedung Kejaksaan Agung hangus bukan karena terbakar, melainkan dibakar.

"Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak? Makanya mohon kepada ketua tim lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait isu untuk mengganti posisi Jaksa Agung, Arteria mengungkapkan, bahwa Curriculum Vitae atau CV calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.

Baca Juga: Jaksa Agung Pastikan Dalang Kebakaran Gedung Kejagung Diusut Tuntas

"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu," kata Arteria.

"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA (Jaksa Agung) sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak."

Dilansir dari Wartakotalive.com, Arteria mengatakan sebelumnya ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung. Karenanya, ia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung Curigai Cleaning Service karena Punya Uang Rp 100 Juta

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung," ucap Arteria

"(Mereka) tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini."

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.

Dia menduga mantan JAM itu memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan ST Burhannuddin.

"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?" ucap Arteria.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tidak Pernah Peduli Dakwaan Pinangki Menyebut Nama Saya

"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih."

Open Flame

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung setelah hampir sebulan penyidikan.

Diketahui, sumber api yang menjadi penyebab kebakaran bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Soal Kebakaran Kejagung, MAKI Tegaskan Belum Pernah Dengar Cleaning Service Punya Uang Rp 100 Juta

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama itu.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," kata Listyo.

Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api karena mengandung senyawa hidrokarbon.

Baca Juga: Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Kejagung

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan beberapa cairan minyak lobi," kata Listyo.

Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.

"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya, sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," kata Listyo.

Dalam kasus ini, pihak Bareksrim Polri telah melakukan enam kali olah TKP. Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan," ujar Listyo.

Baca Juga: Kabareskrim dan Kapolri RDP di DPR, Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda

"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik."

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini antara lain rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.

Juga botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x