Kompas TV nasional peristiwa

Kimia Farma Akan Bawa Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta ke Ranah Hukum

Kompas.tv - 20 September 2020, 09:51 WIB
kimia-farma-akan-bawa-kasus-pelecehan-seksual-di-bandara-soetta-ke-ranah-hukum
Ilustrasi: pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kimia Farma Diagnostik selaku penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta akan membawa kasus pelecehan tenaga kesehatannya terhadap penumpang pesawat ke ranah hukum.

"PT Kimia Farma Diagnostia akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan pers yang diterima Kompas TV, Minggu (20/9/2020).

Sikap tersebut diambil Kimia Farma Diagnostika setelah investigasi internal bersama PT Angkasa Pura II. Selain itu juga menghubungi penumpang bersangkutan yang menjadi korban pelecehan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang telah dilakukan oknum tersebut," kata Adil.

Baca Juga: Kimia Farma Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Tenaga Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), PT Angkasa Pura II, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus pelecehan seksual ini.

"Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan," kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi, dalam keterangan tertulis.

PT Angkasa Pura II sangat menyesalkan adanya kejadian pelecehan seksual di area Bandara Soetta.

"PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Bersama-sama, PT Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta," kata Agus.

Pengakuan Penumpang Pesawat Korban Pelecehan Seksual

Seorang penumpang pesawat mengaku mengalami pelecehan seksual saat melakukan prosedur rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pelecehan tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas untuk menangani rapid test para calon penumpang pesawat.

Adalah seorang wanita yang berinisial LHI mengungkap pelecehan seksual tersebut di akun media sosial miliknya, @listongs, Jumat (18/9/2020).

Semua berawal ketika LHI tidak lolos rapid test yang diwajibkan otoritas Bandara Soetta. Setelah hasil rapid test yang reaktif, seorang tenaga kesehatan, sebelumnya diduga dokter, menghampiri LHI.

Tenaga kesehatan tersebut menawarinya tes ulang, dan akan diganti datanya jika LHI mau. Pada awalnya, LHI menolak, namun tenaga kesehatan itu memaksa.

"Tapi, si dokternya malah terkesan 'maksa' biar aku tetap terbang ke Nias. Katanya 'enggak apa-apa mbak, terbang saja, mbak enggak apa-apa kok sebenarnya, enggak bakal nulari ke orang-orang di sana. Kalau mau tetap berangkat, ini saya rapid lagi, bayar saja Rp150 ribu lagi buat test ulangnya," tutur LHI dalam unggahannya.

Selesai melakukan rapid test ulang sesuai apa yang dijanjikan, LHI yang akan ke gerbang keberangkatan dihampiri oleh tenaga kesehatan tersebut. Dia meminta imbalan karena telah berjasa.

Setelah tawar menawar, LHI pun membayar dengan transfer sejumlah Rp1,4 juta. Namun, tidak cukup itu. Tenaga kesehatan tersebut melakukan pelecehan seksual.

"Di situ si dokter masih ngikutin aku sampai departure gate, aku cuma bisa diam mematung. Takut, hancur, sedih, semua perasaan jadi satu. Benar-benar enggak bisa ngapa-ngapain, jangankan untuk minta pertolongan, untuk menghindar/melawan saja enggak bisa," tuturnya.

Baca Juga: Rahayu Saraswati: Pelecehan Seksual Tidak Sama Dengan Kekerasan Seksual

Dalam unggahannya, LHI juga menyertakan identitas tenaga kesehatan yang ketahui dari mutasi transfer yang dilakukannya.

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam, LHI mengakui unggahannya di media sosial miliknya.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujarnya.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Setelah perlakuan tersebut, LHI yang tiba di Nias, langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Namun polisi setempat menyarankan dia untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.

Dia berharap bisa melakukan laporan kepolisian secara jarak jauh karena saat ini dirinya menetap di Bali. "Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x