Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Ungkap Asal Api yang Picu Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung, Bukan Korsleting!

Kompas.tv - 17 September 2020, 13:50 WIB
polisi-ungkap-asal-api-yang-picu-kebakaran-hebat-gedung-kejaksaan-agung-bukan-korsleting
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Polri memaparkan sejumlah fakta terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung atau Kejagung pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Setelah melakukan gelar perkara, polisi mengungkapkan salah satunya mengenai asal api yang melumat gedung tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan api diduga berasal dari lantai 6 yang merupakan ruang rapat biro kepegawaian.

Baca Juga: 3 Kasus Kakap yang Saat Ini Ditangani Kejaksaan Agung Jadi Sorotan, Nasib Berkas Perkara?

"Lalu, api menjalar ke ruangan serta lantai yang lain," kata Listyo Sigit dalam jumpa persnya di Mabes Polri pada Kamis (17/9/2020).

Menurut Listyo Sigit, ada sejumlah faktor juga yang membuat api lebih cepat menjalar ke bagian gedung lainnya.

Salah satunya adalah cairan di ruangan tersebut yang mengandung senyawa hidrokarnon hingga material gedung yang pada lapisan luarnya terdapat akseleran.

"Penyebaran api semakin cepat terjadi karena ada akseleran pada lapisan luar gedung," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Mengusut Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyelidikan Tahap Awal Dilakukan Hari Ini

"Juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon dan kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar."

Karena kondisi itulah, kata Listyo Sigit, semakin mempercepat proses terjadinya kebakaran.

Lebih lanjut, Listyo Sigit menuturkan, dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 131 saksi.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali.

Baca Juga: 105 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejaksaan Agung

Juga memeriksa kamera pengawas CCTV sebanyak 24 unit di lokasi kejadian. Rinciannya, 8 CCTV diamankan dari lokasi kebakaran dan 16 sisanya dari rekaman sekitar kantor Kejagung.

Adapun sebanyak 8 kamera pengawas CCTV yang diamankan sudah dalam keadaan terbakar.

Peristiwa kebakaran gedung Kejagung terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Api dengan cepat merambat hingga melalap empat lantai.

Gedung yang terbakar yakni Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Kejaksaan Agung Ditaksir Rp1 Triliun

Ruangan Jaksa Agung juga tidak luput dari sasaran kobaran api. Namun, api dipastikan tidak merembet hingga ruang tahanan yang lokasinya di gedung terpisah.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x