Kompas TV nasional hukum

Artis Ditangkap Kasus Narkoba Pakai Alasan Pandemi Corona, Polisi: Itu Bukan untuk Keringanan

Kompas.tv - 7 September 2020, 15:54 WIB
artis-ditangkap-kasus-narkoba-pakai-alasan-pandemi-corona-polisi-itu-bukan-untuk-keringanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai di Polda Metro Jaya (23/6/2020). Artis Ditangkap Kasus Narkoba Pakai Alasan Pandemi Corona, Polisi: Itu Bukan untuk Keringanan. (Sumber: KOMPASTV/ ERY/ CONNIE)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini, sejumlah artis hingga penyanyi terlibat kasus kepemilikan narkoba.

Terbaru, polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia karena kepemilikan sabu. Dia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: 4 Artis Terjerat Narkoba, Terbaru Reza Artamevia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, beberapa artis yang ditangkap karena kepemilikan narkoba memiliki alasan yang sama.

Umumnya para tersangka mengaku menggunakan narkoba karena tidak ada aktivitas di tengah pandemi Covid-19.

"Masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa artis yang kita amankan terkait masalah narkoba. Setiap kita amankan ditanyakan motifnya masa pandemi, di rumah saja, kemudian terpengaruh," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Namun, menurut Yusri, hal itu bukan menjadi alasan untuk memberikan keringanan kepada tersangka sebagai pemilik dan pengguna narkoba.

"Apabila memenuhi unsur-unsur dipersangkakan pasal dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ini yang akan kita terapkan di pasal itu," tegasnya.

Baca Juga: Melihat Sisi Psikologis Fenomena Artis Terjerat Narkoba di Tengah Pandemi, Sepi Job?

Diketahui, Reza ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dari dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket alat isap sabu dari rumah kediaman Reza di Kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu kepada Reza.

Saat ini, kata Yusri, F sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x