Kompas TV lifestyle tren

Pengumuman Kelulusan Hasil Tes PPPK 2023 Bisa Dilihat Besok, Ini Tahapan Selanjutnya

Kompas.tv - 5 Desember 2023, 12:12 WIB
pengumuman-kelulusan-hasil-tes-pppk-2023-bisa-dilihat-besok-ini-tahapan-selanjutnya
Ilustrasi penetapan NI PPPK. Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 dilihat besok, Rabu (6/12/2023). (Sumber: Dok Humas Kota Tangerang)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru, Kesehatan dan Teknis bisa dilihat mulai besok, Rabu (6/12/2023).

Pengumuman ini merupakan penentu bagi peserta PPPK apakah bisa melaju ke tahap selanjutnya atau terhenti.

Bagi yang dinyatakan lolos pengumuman hasil tes PPPK 2023, maka tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH NI PPPK.

Apa itu pengisian DRH NI PPPK 2023?

DRH NI PPPK merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Link Cek Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2023 CAT dan Non-CAT, Jangan Sampai Terlewat

Pengisian DRH NI PPPK merupakan tahap mendekati akhir dalam seleksi PPPK 2023. Apabila para peserta sukses melaksanakan tahap ini, maka dipastikan sudah menjadi ASN.

Proses pengisian DRH NI PPPK biasanya dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.  Nantinya, calon PPPK akan mengisi sejumlah biodata dan mengunggah beberapa dokumen.

Berikut contoh langkah-langkah mengisi DRH NI PPPK, dikutip dari dinkes.tabalongkab.go.id.

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 untuk Tahu Kelulusan

2. Riwayat Pendidikan

Pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga dapat mengisi riwayat kursus. Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada bagian bawah, klik tombol 'tambah pendidikan, kemudian isi pendidikan sejak sekolah dasar, menengah dan atas.

Setelah itu, selanjutnya pengisian riwayat kursus. Jika peserta pernah mengikuti kursus, silakan klik tombol tambah kursus 'tambah kursus'.

Peserta wajib mengisi data-data yang bertanda bintang (*). Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 5 Desember 2023, BMKG: Siang hingga Malam Diprediksi Hujan

3. Riwayat Pekerjaan

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada). Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya. Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'. Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

4. Riwayat Keluarga

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

Jika ingin menambah data pasangan, silakan klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'. Apabila pasangan peserta seorang PNS, maka silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.

Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap. Begitu pun dengan riwayat anak.

Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Jumlah Anggota 7 Orang di Setiap TPS

5. Organisasi

Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.


 

Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.

6. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Baca Juga: Link dan Cara Download Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Kapan Bisa Dicetak?

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
  • Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
  • Setelah berhasil login, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis 2023.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x