Kompas TV nasional rumah pemilu

Resmi! Ini Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Jumlah Anggota 7 Orang di Setiap TPS

Kompas.tv - 4 Desember 2023, 14:44 WIB
resmi-ini-jadwal-pendaftaran-kpps-pemilu-2024-jumlah-anggota-7-orang-di-setiap-tps
Ilustrasi petugas KPPS. Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang dimulai 11 Desember 2023 mendatang (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dimulai pada 11 Desember 2023 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan petunjuk teknis rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024, termasuk jadwal dan tahapannya.

Juknis tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.


 

Dalam pedoman teknis tersebut, jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 sebanyak 7 orang di setiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Resmi! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember 2023, Ini Syarat dan Gajinya

"Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS," bunyi keterangan keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 yang diterbitkan 24 November.

Berikut tahapan, jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024.

Tahapan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS

Pada tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, Panita Pemungutan Suara (PPS):

  • mengumumkan pendaftaran paling lama 5 (lima) Hari
  • mengumumkan pendaftaran pada tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana media informasi.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x