Kompas TV lifestyle tren

Sejarah Hari Batik Nasional Tiap 2 Oktober, Diperkenalkan ke Dunia oleh Presiden Soeharto

Kompas.tv - 1 Oktober 2023, 15:05 WIB
sejarah-hari-batik-nasional-tiap-2-oktober-diperkenalkan-ke-dunia-oleh-presiden-soeharto
Ilustrasi pembuatan batik. Berikut sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati tiap 2 Oktober. (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Batik Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Oktober. Tahun ini, Hari Batik Nasional 2023 jatuh pada hari Senin (2/10/2023).

Hari Batik Nasional diperingati tiap 2 Oktober karena bertepatan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2009 lalu oleh UNESCO.

Tahun ini, pemerintah memperingati Hari Batik Nasional 2023 dengan menyelenggarakan event "Istana Berbatik".

Acara tersebut menjadi momen untuk mempromosikan dan menampilkan batik sebagai produk asli dan karya kreatif warisan budaya Indonesia ke kancah dunia.

Baca Juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober Apakah Tanggal Merah? Simak Sisa Libur Nasional 2023

Acara inti Istana Berbatik digelar pada Minggu (1/10/2023) dengan fashion show yang melibatkan sekitar 500 peserta yang terdiri dari para pejabat negara, petinggi kementerian/lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), public figure, perwakilan kerajaan-kerajaan nusantara, hingga para duta besar (dubes) negara-negara sahabat.


“Kami optimistis, gelaran Istana Berbatik ini bukan sekadar seremonial dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober. Tapi pesannya itu tadi, akan makin menunjukkan Indonesia kaya akan warisan budaya,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Sabtu (29/9/2023).

Sejarah Hari Batik Nasional

Melansir laman kemlu.go.id, batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, Kemenparekraf Gelar Istana Berbatik

Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya takbenda melalui kantor UNESCO di Jakarta pada 4 September 2008.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi

Pada 2 Oktober 2009, batik akhirnya dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.

Pada sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Pemerintah Indonesia lantas menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Baca Juga: Hadiri Upacara Kesaktian Pancasila 2023, Mahfud MD Sebut Pelaksanaan Sila ke-2 dan 5 Masih Lemah

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu.

 

 



Sumber : kemlu.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x