Kompas TV lifestyle tren

Tanggal 1 dan 2 Juni 2023 Libur Nasional dan Cuti Bersama Memperingati Hari Apa? Cek di Sini

Kompas.tv - 30 Mei 2023, 12:34 WIB
tanggal-1-dan-2-juni-2023-libur-nasional-dan-cuti-bersama-memperingati-hari-apa-cek-di-sini
Ilustrasi Waisak di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/BBC Indonesia)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal 1 dan 2 Juni merupakan hari libur karena memperingati Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama Waisak.

Hari Lahir Pancasila diperingati Kamis (1/6/2023) sementara, cuti bersama Waisak jatuh pada Jumat (2/6/2023).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Karena itulah, bagi anak sekolah maupun pegawai bisa menikmati dua hari libur tersebut.

Selain itu, khusus untuk pegawai bisa menikmati long weekend jika perusahaan memberlakukan hari Sabtu sebagai hari libur rutin.

Bagi pegawai yang hari Sabtu tetap masuk kerja, bisa mengajukan cuti tahunan apabila ingin memanfaatkan libur kali ini untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Melansir kemenkeu.go.id, Rabu (24/5/2023), peristiwa ini dilatarbelakangi oleh tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Juni 2023: Ada Cuti Bersama dan Hari Besar Nasional & Internasional

Mereka membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dengan tugas menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka.

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. 

Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. 

Pada zaman Belanda, gedung tersebut dinamakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.

Dalam sidang BPUPKI tersebut sejumlah tokoh menoba merumuskan dasar-dasar Indonesia merdeka, mulai dari Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Dalam sidang pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal dasar negara Indonesia yang dinamakan "Pancasila."

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. 

Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. 

Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan ini berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. 

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI).

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Tanggal 1 Juni 1945 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Hari Waisak 2023

Perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) benarnya jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023, hal itu seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Cak Imin: Saya Berjuang Jadikan May Day Hari Libur Nasional demi Buruh

Kendati demikian, pemerintah memutuskan cuti bersama Waisak jatuh pada 2 Juni 2023.

Waisak adalah hari raya agama Buddha untuk merayakan Buddha Gautama yaitu Guru Agung atau Guru Spiritual pada sekitar abad ke 5 SM.

Di berbagai negara, hari Waisak juga turut dirayakan, contohnya seperti Visakah Puja atau Buddha Purnima di India, Saga Dawa di Tibet, Visakha Bucha di Thailand, Vesak di Sri Lanka, Vesak di Malaysia dan Singapura.

Waisak ditandai sebagai tiga peristiwa penting yang terjadi pada sang Buddha Gautama atau Guru Agung bagi umat Buddha. 

Tiga peristiwa tersebut ditandai dengan kelahiran sang Buddha Gautama yang berjalan menuju pencerahan sempurna serta keberangkatan sang Buddha. Tiga peristiwa tersebut, kemudian dikenal sebagai Hari Tri Suci Waisak.

Setiap tahunnya, hari raya Waisak jatuh pada tanggal yang berbeda, tetapi umumnya pada bulan Mei atau bergantung pada penandaan kalender Buddha atau Buddhist Era (BE).

Ada banyak rangkaian acara yang dilakukan oleh umat Buddha menjelang hari Waisak, contohnya adalah seperti meditasi, kebaktian serta pindapatta. 

Rangkaian acara tersebut, memiliki makna maupun tujuannya masing-masing.



Sumber : Kompas TV, Gramedia


BERITA LAINNYA



Close Ads x