Kompas TV video cerita indonesia

Berani Langgar PSBB, Ini Sanksinya

Kompas.tv - 8 April 2020, 11:34 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Untuk warga DKI Jakarta, wajib patuhi poin-poin yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun PSBB akan diberlakukan di ibu kota pada Jumat (10/4) mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menindak tegas dan memberikan sanski bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Baca Juga: Mulai 10 April 2020 DKI Jakarta Terapkan PSBB, Berikut Info Selengkapnya

/“Ada 1 catatan yang perlu diketahui semua, bahwa saat PSBB dilaksanakan  maka tidak diizinkan ada kerumunan orang di atas 5 orang di seluruh Jakarta. Kegiatan-kegiatan di luar ruangan, maksimal 5 orang, di atas 5 orang tidak diizinkan.“/ungkap Anies dalam konferensi pers, Selasa (07/04/2020).

Adapun PSBB berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di suatu daerah.

“Kami akan ambil tindakan tegas, jajaran Pemprov,  Kepolisian dan TNI akan ambil kegiatan penertiban, dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti seluruh masyarakat.” Jelas Anies.

Ke depannya akan ada kegiatan Patroli rutin, karena menurut Anies, ketegasan ini untuk kepentingan banyak orang.

Baca Juga: Anies Baswedan Paparkan 12 Poin dalam PSBB Jakarta




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x